Indonesia merupakan negara dengan hutan mangrove terluas di dunia, tetapi sekaligus penyumbang kerusakan hutan mangrove tertinggi di dunia. Sebagai informasi, Indonesia memiliki hutan mangrove dengan luas 3.496.768 ha yang tersebar dari pesisir Aceh hingga Papua. Luas hutan mangrove Indonesia mencakup 22.4 persen luasan mangrove dunia.
Mangrove memiliki jasa ekosistem yang beragam seperti penyerapan karbon dan siklus nutrisi. Menurut Duke (2007) mangrove dapat memberikan manfaat langsung dan tidak langsung seperti penangkapan ikan yang ada disekitar hutan mangrove. Selain nilai internal dan keindahan mangrove, ekosistem mangrove menyediakan jasa, seperti mennyerap CO2 di udara, tempat perlindungan ikan, kepiting, kerang, sebagai zona padang lamun dan terumbu karang, melindungi masyarakat dari kenaikan muka air laut, badai, dan tsunami, dan lain-lain.
Data terbaru yang diperoleh dari Indonesia Maritime Institute pada tahun 2012 terdapat sebesar 48 persen atau 4,51 juta hektar hutan mangrove Indonesia masuk dalam kategori rusak sedang dan 23 persen atau 2,15 juta hektar dalam kategori rusak berat. Hal yang menjadi penyebab utama kerusakan hutan mangrove di Indonesia adalah akibat ulah manusia dalam bentuk kegiatan perluasan tambak dan penebangan kayu mangrove yang tidak terkontrol.
Terdapat tiga faktor utama
penyebab kerusakan mangrove, yaitu pencemaran, konversi hutan mangrove yang
kurang memperhatikan faktor lingkungan, dan penebangan yang berlebihan.
Pencemaran seperti pencemaran minyak dan logam berat, konversi lahan untuk
budidaya perikanan (tambak), pertanian (sawah dan perkebunan), jalan raya,
industri, produksi garam dan pemukiman, pertambangan dan penggalian pasir.
Faktor kondisi sosial serta kurangnya pemahaman tentang fungsi dan manfaat mangrove juga berpengaruh terhadap kerusakan ekosistem mangrove. Hal ini secara langsung menimbulkan dampak ekologis yang mengancam kelestarian berbagai biota pesisir yang menjadikan hutan mangrove sebagai habitat.
Kira-kira, bagaimana solusi untuk mengatasi masalah alih fungsi hutan mangrove?
Berikut terdapat 3 upaya paling
efisien yang dapat dilakukan untuk menyelamatkan hutan mangrove:
1. Menggandakan bibit. Untuk
bisa menyelamatkan hutang mangrove sebaiknya mengadakan penanaman bibit. Hal
itu dikarenakan bibit yang ditanam di hutan mangrove tersebut langsung diambil
dari alam atau mengandalkan pohon induk dari mangrove tersebut.
2. Memperhatikan kesehatan bibit.
Untuk melihat seberapa bagus kualitas bibit mangrove tersebut bisa dilihat dari
batang, cabang, daun maupun akarnya. Bibit yang sehat juga tidak mengalami
kecacatan atau terkena hama tanaman.
3. Reboisasi. Setelah bibit
diseleksi maupun diperiksa bisa dilakukan upaya reboisasi atau penanaman
kembali hutan bakau yang telah rusak. Masyarakat pun harus terlibat dengan
upaya reboisasi ini sebab yang akan mendapatkan manfaat dari reboisasi hutan
mangrove adalah masyarakat tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar